Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Batasi Fitur Forward, Cara WhatsApp Cegah Penyebaran Hoaks

        Batasi Fitur Forward, Cara WhatsApp Cegah Penyebaran Hoaks Kredit Foto: Facebook Indonesia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        WhatsApp mengumumkan batas pengiriman fitur meneruskan pesan (forward) di Indonesia, Senin (21/1/2019). Hal itu dilakukan untuk mengurangi potensi terjadinya penyebaran informasi keliru (hoaks) dalam media sosial itu.

        VP Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand, mengatakan, saat ini pengguna WhatsApp hanya bisa meneruskan pesan ke 5 obrolan saja, baik itu secara pribadi maupun grup. Harapannya, hal itu dapat mempersulit oknum penyebar informasi tak bertanggung jawab di platform perpesanan itu.

        "90% pesan di WhatsApp beredar secara pribadi, sedangkan 10% sisanya merupakan pesan terusan yang asalnya tidak jelas dari mana. Fenomena itu berpotensi menimbulkan disinformasi dan misinformasi. Untuk menanggulanginya, kami tentukan batas untuk meneruskan pesan," jelas Victoria di acara Konferensi Pers Facebook Indonesia: Pemuda Memilih, Jakarta, Senin (21/1/2019).

        Fitur baru WhatsApp itu diinisiasi setelah berdiskusi dengan pemangku kepentingan di Indonesia, khususnya Kemenkominfo. Menteri Kemenkominfo pun mengonfirmasi hal tersebut melalui konferensi pers di Gedung Kemenkominfo pada hari yang sama.

        "Ini bukan dadakan, sudah terencana. Sejak September 2018, ada 5 negara yang punya world influence leader untuk membicarakan isu hoaks secara global. Kami berpikir untuk melakukan pembatasan nomor penerusan pesan di WhatsApp," papar Rudiantara kepada pers.

        Menurutnya, cara itu dapat mengurangi penyebaran hoaks yang marak terjadi di WhatsApp, khususnya di Indonesia. Target utama dari layanan yang dikembangkan, untuk mengurangi nomor penyebaran pesan.

        "Modus operandi penyebaran hoaks di media sosial, saat informasi diposting, lalu diambil dan di-screenshot, kemudian disebarkan. Akun yang dibuat langsung di take down. Pesan itu diviralkan di WhatsApp, bukan di Facebook," jelas Rudiantara.

        Fitur itu akan berlaku pada Selasa (22/1/2019) pukul 09.00 WIB. Pemberlakuan itu disesuaikan dengan Waktu Amerika Barat, yakni pukul 21.00.

        "Kami mencoba menargetkan penurunan viralitas, akan berlaku mulai besok, pukul 21.00 Waktu Amerika Barat," Rudiantara menambahkan.

        Selama 2 bulan belakangan, WhatsApp berfokus pada versi beta dari layanan ini. Untuk bisa menikmati fitur ini, pengguna perlu memperbarui aplikasi WhatsApp melalui App Store dan Google Play.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Kumairoh

        Bagikan Artikel: