PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) kembali menjual aset tetap berupa dua bidang tanah dengan nilai transaksi mencapai Rp43,44 miliar pada akhir pekan lalu, Jumat (25/01/2019).
Corporate Secretary TAXI, Megawati Affan, mengungkapkan bahwa tanah yang berlokasi di Karawaci, Tangerang, Banten, tersebut merupakan bagian dari jaminan atas utang perbankan yang diterima TAXI dari Bank BCA.
?Hasil penjualan tanah ini seluruhnya digunakan untuk melunasi sebagian utang Grup Express akan berdampak mengurangi beban bunga keuangan, mengurangi aset tetap, dan utang lancar yang pada akhirnya akan memperbaiki rasio lancar Grup,? jelas Megawati dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Senin (28/01/2019).
Sebagai informasi, penjualan tanah ini merupakan kali kedua yang dilakukan TAXI di bulan Januari ini. Pada Selasa (15/01/2019) lalu, TAXI juga telah menjual kepemilikan tanah yang berlokasi di Bekasi dengan nilai mencapai Rp112,15 miliar.
Hasil penjualan tanah tersebut juga diakui Megawati akan digunakan untuk mencicil utang Grup Express kepada Bank BCA yang telah jatuh tempo.
Megawati menyebutkan, per 26/12/2018, modal kerja dan ekuitas TAXI masih negatif sebesar Rp1,12 trilun dan Rp366,98 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih