Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pro Kontra Motor Masuk Tol, Setuju atau Tidak?

        Pro Kontra Motor Masuk Tol, Setuju atau Tidak? Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Usulan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo yang meminta Pemerintah RI membolehkan motor masuk ke jalan bebas hambatan atau jalan tol turut mendapat pro dan kontra.

        Menanggapi hal itu, Chief Executive Officer BMW Motorrad Indonesia-Maxindo Moto, Joe Frans, mendukung wacana tersebut selama bisa bermanfaat bagi pemerintah dan orang banyak.

        "Apabila pemerintah menganggap (kebijakan) ini sebagai sesuatu yang bermanfaat, saya mendukung," ujarnya di Jakarta, Rabu (30/1/2019).

        Menurut Joe, sudah seharusnya Indonesia menerapkan kebijakan tersebut, mengingat negara-negara lain yang membolehkan motor mengakses jalan tol, termasuk negara tetangga, Malaysia.

        "Seperti kita ketahui, di negara-negara Eropa, bahkan Malaysia negara tetangga kita, tidak melarang motor dengan cc lebih besar dari 500 cc untuk masuk ke jalan tol," katanya.

        Ia menambahkan, ada beberapa keuntungan yang bisa didapat jika motor berkapasitas mesin besar boleh masuk jalan tol. "Selain menambah pemasukan jalan tol, juga bisa mengurangi potensi kecelakaan moge di jalan biasa. Dan pastinya bisa memangkas waktu berpergian menggunakan motor," jelasnya.

        Lebih dari itu, kebijakan membolehkan motor memasuki jalan tol, dipandang Joe bisa meningkatkan turisme memakai roda dua di Tanah Air.

        "Ini sangat menambah pemanfaatan jalan tol yang telah di bangun oleh pemerintah dengan mahal. Selain itu, moge adalah pembayar pajak bea masuk yang tergolong sangat mahal tanpa dikompensasi fasilitas," terangnya.

        Sebelumnya, Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, menganggap wacana motor masuk tol tersebut wajib ditolak. Malah, wacana motor masuk jalan tol itu sangat menggelikan.

        "Alasannya, pertama ini wacana kontra produktif terhadap aspek safety yang menjadi basis utama dalam bertransportasi. Mengizinkan sepeda motor masuk ke jalan tol, apa pun formulasi di lapangan, adalah sama saja menyorongkan nyawa pengguna sepeda motor," jelasnya.

        Ia menambahkan, pemerintah dan Ketua DPR tidak paham soal aspek safety di jalan raya. Dengan melegalkan motor masuk jalan tol, bisa-bisa menambah angka kecelakaan lalu lintas.

        "Apakah Ketua DPR dan pemerintah tidak membaca data bahwa per tahunnya 31 ribu orang Indonesia meninggal di jalan raya karena kecelakaan lalu lintas, dan 71% adalah pengguna sepeda motor? Mendorong sepeda motor masuk jalan tol adalah 'karpet merah' untuk melambungnya kecelakaan lalu lintas dengan korban fatal (meninggal dunia, cacat tetap) yang melibatkan pengguna sepeda motor," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: