Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menegaskan komitmen partainya dalam mewujudkan politik kebangsaan akan tetap menjadi warna utama politik Indonesia Menurut dia, dirinya dan PKB menjadi garda terdepan dalam mengawal dan memastikan hal tersebut.
"Sejak awal PKB didirikan, kami memiliki hal-hal prinsip yang tidak bisa ditawar, yaitu Pancasila, kebinekaan, kemandirian ekonomi, dan kemanusiaan. Untuk empat hal ini, PKB ada di garis keras termasuk melindungi hak ekonomi sosial politik warga Tionghoa," kata Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/1/2019) malam.
Hal itu dikatakan Muhaimin dalam acara Silaturahmi dan Refleksi Perayaan Tahun Baru Imlek 2570/2019 pada Kamis malam.
Dia mengatakan PKB akan berdiri tegak dalam melawan diskriminasi dan kesenjangan sehingga masyarakat harus selalu membangun persaudaraan karena itu berkah untuk Indonesia.
Hal itu menurut dia yang melandasi PKB setiap tahun menjadi sebagai satu-satunya partai politik yang tidak pernah absen dalam menyambut Imlek karena perayaannya adalah salah satu wujud penolakan terhadap bentuk diskriminasi.
"Karena Gus Dur dan PKB adalah pencetus sejarah Imlek di Indonesia, sebagai upaya mengakhiri diskriminasi yang ada saat itu," ujarnya.
Muhaimin yang juga Wakil Ketua MPR RI itu menjelaskan ketika Gus Dur menjadi Presiden, telah mencabut Inpres No. 14 tahun 1967 karena bertentangan dengan UUD 1945.
Dia mengatakan sebelum Inpres tersebut dicabut, selama puluhan tahun mengekang warga Tionghoa sehingga tidak bisa bebas melaksanakan budayanya termasuk merayakan Imlek dan Cap Go Meh secara terbuka.
"Setelah mencabutnya, Gus Dur menerbitkan Keppres No. 6 tahun 2000 yang menjamin warga Tionghoa dapat menjalankan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadatnya secara terbuka," katanya.
Dia menjelaskan, tanpa Gus Dur maka tidak ada Imlek dan Cap Go Meh dirayakan secara terbuka, tidak ada barongsai dan naga turun ke jalan dan tidak ada Bahasa Mandarin diajarkan di sekolah-sekolah bahkan di pesantren.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil