Buni Yani mengaku telah bersumpah tidak melakukan tindak pidana berupa pengeditan atau pemotongan klip pidato mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP).
Saat bersumpah, Buni Yani meminta Allah memberikan azab sebesar-besarnya dan membiarkan dirinya hidup abadi di neraka bila melakukan pengeditan atau pemotongan terhadap video pidato Ahok.
"Saya sudah bermubahalah, kalau saya melakukan seperti editing pemotongan dokumen elektronik sesuai Pasal 32 ayat 1 UU ITE maka saya bilang ya Allah berikan saya azab sebesar-besarnya dan abadi di neraka," ujarnya di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Baca Juga: Buni Yani 'Bawel', Mahmakah Agung: Apanya Tidak Jelas?
Selain itu, Buni meminta kepada Tuhan agar memberikan azab sebesar-besarnya dan kehidupan kekal di neraka kepada pihak-pihak yang telah berbohong, bila kelak putusan hukum menyatakan bahwa dirinya merupakan pihak yang benar.
Pihak-pihak berbohong yang dimaksud Buni ialah buzzer (orang bayaran) media sosial, pendukung Joko Widodo, pendukung Ahok, polisi, jaksa, dan hakim.
"Bila saya betul dan mereka yang berbohong maka biarkan azab itu kembali ke mereka," imbuhnya.
Ia juga sudahikhlas dalam menjalani kasus yang telah mengurung kehidupannya selama 2,5 tahun terakhir ini. Beragam peristiwa pun, katanya, telah dilalui seperti diminta mengundurkan diri dari tempatnya mengajar sebagai dosen hingga penelitian doktoralnya di Universitas Leiden, Belanda dihentikan.
"Satu tempat saya mengajar saya diminta mengundurkan diri, yang kedua kata pembimbing saya, profesor saya di Universitas Leiden Belanda karena Anda terlaku ikut-ikutan urus yang begini-gian ini jadi salah satu yang menjadi alasan," jelasnya.
Meski begitu, Buni Yani mengaku ikhlas menjalani serangkaian kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian itu adalah jalan dari Yang Maha Kuasa.
"Tapi saya tidak sedih, karena saya sudah ikhlas karena ini sudah 2,5 tahun sudah ikhlas, seikhlas-ikhlasnya mungkin Allah tidak ridho saya ada di sana," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: