Soal Tuduhan WNI Pelaku Bom Jolo, Polisi Filipina Tak Punya Bukti?
Duta Besar RI untuk Filipina Sinyo Harry Sarundajang menyatakan Kepolisian Nasional Filipina (PNP) belum merilis bukti keterlibatan WNI dalam pengeboman di sebuah gereja di Pulau Jolo, Filipina, pada 27 Januari 2019.
"Otoritas setempat belum mengeluarkan hasil uji DNA serta gambar resmi hasil rekaman CCTV di lokasi ledakan, yang menyatakan bahwa kedua pelaku sebagaimana dinyatakan oleh Secretary Ano adalah WNI," kata Harry dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/2/2019).
Dugaan mengenai keterlibatan dua WNI sebagai pelaku bom bunuh diri yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia dan 100 orang luka-luka pertama kali disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Secretary of Interior and Local Government) Filipina Eduardo Ano.
Dalam sebuah konferensi pers di Provinsi Visayas, Filipina, 1 Februari lalu, Ano menyebut pelaku bom bunuh diri adalah pasangan suami istri WNI bernama Abu Huda dan seorang perempuan yang tidak disebutkan namanya.
Baca Juga: Tuduhan Filipina Soal Pelaku Bom dari Indonesia Terlalu Prematur
Kedua pelaku dibantu oleh Kamah, anggota kelompok Ajang Ajang yang berafiliasi dengan kelompok Abu Sayyaf. Faksi tersebut telah menyatakan dukungannya kepada jaringan teroris ISIS.
Namun, berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan KBRI Manila dan KJRI Davao, pihak intelijen Filipina (NICA) sendiri belum mengetahui dasar penyampaian informasi yang dilakukan Menteri Ano tentang keterlibatan WNI dalam insiden tersebut.
"Saat dihubungi KBRI Manila, pihak NICA secara informal menyatakan keterbukaannya untuk melakukan investigasi bersama dengan pemerintah RI," ujar Harry.
Berdasarkan catatan KBRI Manila, berita keterlibatan WNI dalam aksi bom bunuh diri dan serangan teror telah beberapa kali disampaikan pemerintah Filipina kepada media massa tanpa adanya dasar pembuktian dan hasil investigasi terlebih dahulu.
Tuduhan keterlibatan WNI pernah disampaikan saat terjadi ledakan bom di Kota Lamitan, Provinsi Basilan, pada 31 Juli 2018 serta ledakan bom menjelang tahun baru 2019 di Kota Cotabato atas nama Abdulrahid Ruhmisanti.
"Meski demikian, hasil investigasi menunjukkan tidak ada keterlibatan WNI dalam dua peristiwa pengeboman tersebut sebagaimana pernyataan aparat dan pemberitaan media massa," Harry melanjutkan.
Untuk menyikapi penyebaran berita yang belum jelas kebenarannya ini, KBRI Manila akan meminta klarifikasi langsung melalui Menteri Luar Negeri dan Menteri Dalam Negeri Filipina.
Nota verbal juga akan dikirimkan oleh pemerintah RI untuk meminta klarifikasi kepada pemerintah Filipina serta menyatakan keberatan karena tidak adanya notifikasi dari pemerintah Filipina mengenai dugaan keterlibatan WNI dalam serangan bom di Pulau Jolo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: