Politisi Gerindra yang juga musisi, Ahmad Dhani Prasetyo, tersangka ujaran kebencian 'idiot', bakal dipindah penahanannya yakni dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, ke Rutan Kelas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Humas Kemenkumham Jatim, Aji membenarkan kabar pemindahan pentolan aksi #2019GantiPresiden tersebut.
"Iya, (silakan) langsung hubungi ke pihak rutan," ujarnya di Surabaya, Rabu (6/2/2019).
Baca Juga: Diminta Pindah Penahanan ke Surabaya, Kejaksaan Siap Antar Jemput Ahmad Dhani
Ia menambahkan, kedatangan Ahmad Dhani di Lapas Medaeng sekitar pukul 13.00 WIB.
"Sekitar pukul 13.00 nanti datang," imbuhnya.
Sementara, Kasubsi Registrasi dan Perawatan Tahanan Rutan Medaeng, Widha Indra Kusumawijaya, menyebut pihaknya tengah menunggu konfirmasi dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terkait pemindahan itu.
"Kita menunggu konfirmasi dari pihak Kejaksaan Negeri Surabaya. Nanti pihak Kejaksaan Negeri Surabaya yang mengetahui kedatangan Ahmad Dhani ke rutan," katanya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (28/1). Ditahan 1,5 tahun atas vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus 3 kicauan yang berisi ujaran kebencian di akun Twitternya.
Sedangkan di Surabaya, Dhani dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim terkait kasus ujaran kebencian.Dalam video yang viral, Dhani melontarkan ucapan 'idiot' kepada kelompok massa yang demo menolak aksi #2019GantiPresiden.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: