Suara Independent Rakyat Indonesia (SIRI) dan Masyarakat Independent Anti Hoax melaporkan Presiden Joko Widodo ke Bareskrim Polri, terkait pernyataan Jokowi yang menyebut adanya ''propaganda Rusia" pada Pilpres 2019. Namun, laporan itu belum diterima.
Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri meminta Ketua SIRI, Hasan Basri, kembali di lain waktu untuk berkonsultasi terlebih dahulu ke Direktur Tindak Pidana Umum (Ditpidum).
?Tadi saya dibawa ke Polduk (Politik dan Dokumen), tetapi tim dari pihak Bareskrim belum ada yang menerima kami karena banyak di luar,? ujarnya di Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Isu Konsultan AS Stanley ke Dirinya Adalah Hoax
Hasan menilai, laporannya layak diproses. Sebab pernyataan Presiden Jokowi tidak memiliki bukti mendasar sehingga dianggap sebagai hoax. Untuk itu, ia berharap agar Bareskrim Polri dapat memproses laporannya. Apabila laporannya tidak diterima, Hasan menyebut Bareskrim tebang pilih dalam memproses laporan.
?Laporan ke Pak Jokowi ini jangan sampai diabaikan karena ini akan menjadi preseden buruk di masyarakat. Artinya kalau memang ada bukti, harus dijelaskan. Harus ada pertanggungjawaban yang jelas dari ucapannya itu,? jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim