Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tim Prabowo Sebut Penetapan Tersangka Ketum PA 212 Ganjal

        Tim Prabowo Sebut Penetapan Tersangka Ketum PA 212 Ganjal Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru bicara Direktorat Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman, memastikan akan all out membela Ketum PA 212, Slamet Ma'arif yang kini menyandang status tersangka. BPN mengaku janggal atas penetapan tersangka Slamet Ma'arif tersebut.

        "Penetapan (tersangka) Slamet juga janggal karena beliau dituduh kampanye padahal tidak mengajak memilih serta tidak menyampaikan visi misi program dan citra diri peserta pemilu," ujarnya di Jakarta, Senin (11/2/2019).

        Baca Juga: Harusnya Jokowi Bukan Marah-Marah

        Ia menjelaskan, dibandingkan dengan kasus-kasus serupa, dirinya merasakan ada standar ganda di kasus Slamet Ma'arif. Dirinya khawatir penetapan tersangka itu malah menimbulkan persepsi di mata masyarakat, kasus ini bernuansa politis.

        "Kami khawatir timbul persepsi di masyarakat jika ada desain gerakan khusus untuk menghambat paslon 02 dengan menjerat pendukung 02 secara hukum," katanya.

        Baca Juga: Anies Baswedan: Senin Ini Belum Saya Terima, Tidak Tahu Kalau Sore

        Habiburokhman menegaskan, tim Prabowo-Sandi bakal membela Slamet habis-habisan untuk terlepas dari kasus tersebut.

        "Kami pastikan tidak akan biarkan Ustaz Slamet sendirian menghadapi masalah ini. Kami akan fight habis-habisan menempuh langkah hukum agar beliau bisa terlepas dari masalah hukum ini," tegasnya.

        Diketahui, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif, ditetapkan tersangka oleh Polres Surakarta, Jawa Tengah. Penetapan tersangka itu terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam acara tablig akbar PA 212 Solo Raya pada 13 Januari 2019 lalu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: