Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aktivis 212 Tantang Anies Pulang Berhaji Serukan Perlawanan di Hadapan Simpatisannya

Aktivis 212 Tantang Anies Pulang Berhaji Serukan Perlawanan di Hadapan Simpatisannya Kredit Foto: Antara/Aruna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aktivis dari Spirit 212, Damai Hari Lubis meminta capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan untuk menyerukan perlawanan terkait rumor yang menyebutkan kalau ia tengah diincar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dijadikan tersangka.

"Sudah saatnya Anies menunjukkan perlawanan tegas dan bersuara keras dan menyerukan para simpatisannya di seluruh Tanah Air bersikap super waspada, khusus simpatisan di wilayah Jabodetabek diimbau secara fisik bersama menjaga sampai pintu gerbang KPK untuk mengawal tim advokasi hukum yang akan mendampingi Anies," tulis Damai Hari Lubis dalam keterangannya, Minggu (2 Juli 2023).

Dia menilai seruan itu perlu dilakukan Anies, sebagai bentuk peringatan keras dan sikap waspada.

"Jika benar ia merasa sengaja akan dijadikan korban oleh 'Kelompok Istana' atau penguasa melalui tangan KPK agar tidak dapat jadi capres," tegasnya.

Ia pun meminta usai Anies selesai melaksanakan ibadah haji, Anies bisa menggunakan momentum tersebut untuk mengumumkan seruan perlawanan tersebut.

Tak hanya itu, Damai pun menantang tiga partai di KPP, yakni Partai Demokrat, Partai Nasdem dan PKS untuk turut serta mendampingi Anies saat mengumumkan pernyataan perlawanan tersebut.

"Kalau mereka serius, tidak ecek-ecek untuk mendukung Anies," jelasnya.

Damai juga menyatakan jika Anies dan parpol di KPP tidak berani melakukan ikrar perlawanan tersebut, maka jangan salahkan kalau rakyat mencari capres lain dari tiga pilihan yang ada saat ini.

"Polanya sesuai dengan gerakan people power," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: