2019, Asosiasi Health Tech Indonesia (Healthtech.id) akan berfokus untuk mendorong penyusunan regulasi oleh pemerintah. Dalam pelaksanaannya, Healthtech.id bekerja sama dengan Pusat Data Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PD Persi), Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), dan dalam pembicaraan bersama Kemenkes (Kementerian Kesehatan).
Ketua Healthtech.id, Bimantoro, menyarankan agar regulasi itu memiliki sudut pandang sandbox untuk inovasi layanan kesehatan digital. Dengan begitu, para startup kesehatan teknologi bisa menciptakan inovasi layanan kesehatan yang tak membentur aturan.
"Sebelumnya di sektor fintech (financial technology), OJK sudah menjalankan regulasi sandbox (POJK 13/2018), itu berhasil merevolusi cara untuk mengatur inovasi-inovasi baru. Jadi kita tidak hanya berpikir dalam pilot project yang kecil," jelas Bimantoro kepada Warta Ekonomi, Senin (11/2/2019).
Aturan bersudut pandang sandbox juga diharapkan dapat menjadi lisensi sementara bagi para pelaku startup di sektor kesehatan. Sehingga, mereka bisa mengevaluasi satu sama lainnya dalam mengembangkan inovasi layanan kesehatan digital.
"Dengan inovasi kesehatan digital, kita bisa maju lebih cepat. Daripada kita tidak ada aturannya, lebih baik kita menyiapkan diri untuk bisa teratur," kata Bimantoro.
Sebab, menurutnya, tenaga kesehatan cenderung takut untuk membuat inovasi karena tidak ingin membentur aturan yang berlaku. Sekalipun berani, mereka tak tahu batasan-batasannya.
"Semua itu tak berani deh kalau lihat peraturan-peraturan. Banyak yang tidak berani. Sekalinya ada yang berani, tidak tahu batasan-batasannya. Kan harus mengerti IT, sedangkan masalah digital dan teknologi kan berbeda," papar Bimantoro lagi.?
Healthtech.id sendiri telah menaungi 30 perusahaan rintisan di bidang kesehatan. Di dalamnya terdapat 6 model bisnis yang berbeda. Mulai dari telekonsultasi, layanan kesehatan on-demand, bentuk portal informasi, marketplace e-commerce, e-learning untuk profesional, dan sistem informasi seperti yang dipakai di klinik, di rumah sakit.
"Dari 6 model itu, masing-masing saja kalau dirata-rata ada 2 sampai 7 perusahaan yang berjalan. Dengan adanya sandbox, kami bisa berjalan lebih baik dan lebih memahami kondisi," ujar laki-laki yang juga CEO Prosehat itu.
Dalam mendorong regulasi itu, Healthtech.id telah berdiskusi dengan Pusat Data dan Informasi Kemenkes dan juga BPJS untuk bekerja sama. Asosiasi itu juga didukung oleh Kemenkominfo.
"Kami juga mendapat dukungan dari Ditjen Aptika dan bagian Ekonomi Digital di Kemenkominfo," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: