Capres petahana Joko Widodo (Jokowi) mengaku heran dirinya dilaporkan atas pernyataannya dalam debat capres kedua.
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman, mengatakan pihaknya mengacu pada tata tertib debat yang telah diatur KPU.
"Acuan kita kan aturan yang jelas, yaitu tata tertib debat yang mengatur pasangan capres-cawapres tidak diperkenankan memberikan pertanyaan yang menyerang personal kandidat lain," ujarnya di Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Baca Juga: Tak Seharusnya Prabowo Miliki Ratusan Ribu Hektar Lahan, Kemungkinan 'Ole-Ole' Orba?
Menurutnya, KPU telah mengatur capres-cawapres tak boleh 'menyerang' personal kandidat lain. Selain dinilai menyerang personal Prabowo, Jokowi juga disebut salah data.
"Selain itu, paslon tentu tidak boleh menyampaikan data yang tidak tepat," katanya.
Sebelumnya, usai debat kedua Jokowi diadukan ke KPU dan Bawaslu soal pengungkapan ratusan ribu hektare lahan yang dikuasai Prabowo Subianto dan pertanyaan soal unicorn.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim