Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Seharusnya Prabowo Miliki Ratusan Ribu Hektar Lahan, Kemungkinan 'Ole-Ole' Orba?

Tak Seharusnya Prabowo Miliki Ratusan Ribu Hektar Lahan, Kemungkinan 'Ole-Ole' Orba? Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyebut calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tak seharusnya memiliki Hak Guna Usaha (HGU) lahan seluas ribuan hektare di masa kini. Hal itu mungkin didapatkan di era Orde Baru lewat koneksi politik yang kuat.

Kepala Departemen Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Zenzi Suhadi mengatakan, kepemilikan tanah yang luasnya lebih dari 100 ribu hektare dalam satu konsesi itu tidak mungkin menggunakan HGU.

Baca Juga: Ratusan Kampus 'Pencetak Ijazah Palsu' Ditutup, Kampusmu Gimana?

"Nah, seharusnya tidak boleh ada orang yang memiliki lahan itu dalam jumlah besar seperti yang dimiliki Pak Prabowo. Hanya saja sayangnya konsesi-konsesi dalam jumlah besar seperti itu bisanya kalau enggak HPH (Hak Pengusahaan Hutan), HTI (Hutan Tanaman Industri), dan perkebunan. Tapi tidak ada yang dalam satu konsesi mencapai 100 ribu (hektare)," ujarnya di Jakarta, Senin (18/2).

Ia menambahkan, kemungkinan besar, tanah seluas itu didapatkan Prabowo, yang merupakan eks menantu Presiden kedua RI Soeharto, sejak era Orde Baru. Dimana waktu itu, penerbitan izin untuk lahan seluas itu hanya diperuntukkan untuk HPH (Hak Pengusahaan Hutan) dan HTI (Hutan Tanaman Industri).

Menurut Zenzi, bukan hanya jenderal-jenderal, namun orang yang memiliki relasi politik juga kerap mengusahakan untuk mendapatkan izin-izin tersebut.

"Kemungkinan kebanyakan di masanya Orde Baru itu, memang orang-orang yang dekat dengan Soeharto memang dapat konsesi HPH dan HTI. Prabowo kemungkinan (mendapatkannya) di masa Orde Baru," terangnya.

"Bukan cuma jenderal-jenderal, tapi orang yang punya relasi politik memang punya interest, dan di situ sebetulnya tidak boleh," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: