Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Taspen Sediakan Layanan Autentikasi Digital, Nasabah Wajib Tahu

        Taspen Sediakan Layanan Autentikasi Digital, Nasabah Wajib Tahu Kredit Foto: Taspen
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Taspen (Persero) terus meningkatkan pelayanan untuk memberikan kepuasan pelanggan. Berbagai inovasi layanan yang telah dilakukan, antara lain Taspen Mobile (tersedia pada Playstore), Layanan Klim Otomatis (LKO) dan Layanan Klim 1 Jam yang telah bersertifikasi ISO 9001: 2015.

        ASN dan pejabat negara di seluruh Indonesia sejak aktif sampai dengan pensiun akan mendapat empat perlindungan jaminan sosial dari Taspen, yaitu Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Pensiun, dan Program Jaminan Kematian (JKM).

        Iqbal Latanro, Direktur Utama Taspen mengatakan, LKO adalah peran aktif Taspen dengan dukungan data yang akurat pada kantor pusat dan 57 kantor cabang yang terintegrasi dengan instansi terkait untuk memperoleh informasi persyaratan dalam proses pengurusan dan pembayaran hak kepada penerima jaminan sosial.

        Beberapa instansi yang terintegrasi dengan Taspen di antaranya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan begitu, jangkauan pelayanan akan semakin luas dan mudah serta mempercepat proses pengurusan.

        "LKO dimaksudkan untuk memberikan layanan yang tepat waktu. Tepat waktu di sini berkaitan erat dengan Batas Usia Pensiun (BUP). Sehingga, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) calon penerima pensiun tidak ada lagi yang terlambat mendapatkan haknya," kata dia di Jakarta, Rabu (27/2/2019).

        LKO diberikan kepada peserta, penerima pensiun atau tunjangan, dan ahli waris. Sedangkan jenis hak yang dapat dibayarkan melalui LKO terdiri atas THT, pensiun pertama, asuransi kematian, dan uang duka wafat.

        "Semuanya dilakukan dalam layanan klim langsung 1 jam. Proses penyelesaian klim langsung yang dimulai dari peserta memperoleh nomor antrean sampai dengan dibayarkan secara tunai paling lambat satu jam," tambah dia.

        Baca Juga: Selain Boyong Banyak Penghargaan di 2018, Taspen Catat Laba Rp271 Miliar

        Baca Juga: Ajak Pensiunan Berwirausaha, Taspen Berikan Kredit dengan Bunga Mirip KUR

        Tak hanya itu, salah satu inovasi dari Taspen? adalah autentikasi by smartphone yang bisa dilakukan di mana pun dan kapan pun tanpa harus mendatangi kantor cabang Taspen atau mitra bayar. Autentifikasi itu penting dan diperlukan demi kelancaran dan keamanan dalam mengambil dana pensiun.

        Penerima pensiun dapat melakukan autentikasi ialah, pertama, autentikasi berkala satu bulan sekali untuk penerima tunjangan veteran dan/atau dana kehormatan. Kedua, autentikasi berkala dua bulan sekali untuk penerima pensiun pejabat negara, PNS, TNI atau Polri, yang tidak mempunyai tunjangan keluarga. Ketiga, autentikasi berkala enam bulan sekali untuk penerima pensiun pejabat negara, PNS, TNI atau Polri, yang masih mempunyai tunjangan keluarga. Keempat, autentikasi dapat dilakukan di mitra bayar dan bagi yang sakit atau uzur bisa meminta dikunjungi mitra bayar.

        Disampaikan pula bagi penerima pensiun yang sudah melakukan perekaman data biometrik (enrollment), namun mengalami permasalahan atau gagal dalam autentikasi by smartphone tetap bisa mengambil uang pensiun dengan melakukan autentikasi by desktop (manual) ke mitra bayar masing-masing seperti biasanya. Khusus bagi penerima pensiun nasabah Bank CIMB Niaga, autentikasi belum bisa dilakukan by smartphone karena dalam taraf proses teknis.

        "Keseluruhan itu adalah bagian dari fokus pelanggan yang menjadi prioritas utama dari sistem manajemen mutu. Bentuk aplikasinya dengan memberikan semua kebutuhan yang melebihi harapan pelanggan untuk ketercapaian kepuasan mereka," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yosi Winosa
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: