Keluarga Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief bakal mengajukan proses rehabilitasi terhadap Andi ke Mabes Polri. Andi ditangkap Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, membenarkan adanya pengajuan rehabilitasi terhadap Andi Arief.
?Hari ini akan ke penyidik untuk mengajukan rehab,? ujarnya di Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Baca Juga: Kasus Andi Arief Tidak ada Kaitan dengan Partai, Ia Juga Korban
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal, mengatakan Andi Arief bisa dikategorikan sebagai korban dari pengguna narkoba jenis sabu. Oleh karena itu, kemungkinan politisi Demokrat tersebut bisa mendapat rehabilitas.
?Ya bisa dikatakan korban. Ada mekanisme itu memang. Kemungkinan direhab karena dia pengguna, karena dia korban,? katanya.
Baca Juga: "Jangan Dibilang Kasus Andi Arief Kriminalisasi Yah"
Diketahui, Andi Arief ditangkap Ditnarkoba Bareskrim Polri di Hotel Peninsula, Minggu (3/3), saat mengkonsumsi sabu. Hingga saat ini Andi masih menjalani pemeriksaan, namun polisi belum menetapkannya sebagai tersangka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: