Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Usul, Kelompok Kriminal Bersenjata Diganti Kelompok Separatis, Setuju?

        Usul, Kelompok Kriminal Bersenjata Diganti Kelompok Separatis, Setuju? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengusulkan perubahan nama kelompok kriminal bersenjata (KKB) menjadi kelompok separatis sehingga TNI dapat meningkatkan status operasi.

        "Saya sudah pernah menyampaikan perlunya mengevaluasi lagi nama itu, kelompok kriminal bersenjata, pertanyaannya benar tidak mereka kelompok kriminal? Kalau saya mengatakan tegas saja kalau memang kelompok separatis ya kelompok separatis saja sehingga status operasinya ditingkatkan," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Jumat (8/3/2019).

        Pada Kamis (7/3), terjadi kontak senjata antara anggota TNI dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kagoya di Mugi, Kabupaten Nduga, Papua. Dalam kontak senjata itu tiga orang prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Nanggala gugur yaitu Serda Mirwariyadin, Serda Yusdin, dan Serda Siswanto Bayu Aji.

        "Karena kalau terus-terusan kelompok kriminal, nanti TNI terus-terusan jadi santapan kekuatan mereka, TNI melihat ada kekuatan tapi tidak bisa di depan karena harus polisi yang di depan. Itu masalah, situasi yang dihadapi oleh prajurit-prajurit di depan," tambah Moeldoko.

        Penyerangan terhadap pasukan TNI tersebut terjadi saat mereka sedang melaksanakan pengamanan dan pembangunan infrastruktur Trans Papua Wamena-Mumugu pada Kamis (7/3) sekitar pukul 08.00 WIT.

        Pasukan TNI yang berjumlah 25 orang tiba-tiba mendapatkan serangan mendadak oleh sekitar 50-70 orang KKB bersenjata campuran, baik senjata standar militer maupun senjata tradisional seperti panah dan tombak.

        "Karena kalau itu kelompok kriminal bersenjata ya sama saja apa bedanya dengan kelompok kriminal di Tanah Abang? Ini yang nanti perlu kita pikirkan lebih jauh lagi," ungkap Moeldoko.

        Kendala dari perubahan penetapan status tersebut adalah adanya implikasi politik luar negeri. "Tetapi jangan terus pembatasan-pembatasan itu mengorbankan prajurit. Berapa prajurit jadi korban? Beberapa saat lalu korban, sekarang korban lagi. Harus ada sikap baru yang perlu dikonsultasikan lebih jauh. Pasti akan melibatkan menteri dalam negeri, menteri luar negeri, menteri pertahanan, menkopolhukam dan lainnya," tambah Moeldoko.

        Baca Juga: Kejar dan Selesaikan Persoalan KKB di Papua, Perintah Presiden

        Sedangkan dari pihak KKB, prajurit TNI berhasil merampas lima pucuk senjata milik KKB (jenis masih dalam penyelidikan), ditemukan satu orang mayat (identitas dalam penyelidikan), dan diperkirakan setidaknya 7-10 orang anggota KKB juga tewas namun mayatnya berhasil dibawa kabur oleh teman-temannya.?

        Baca Juga: Serangan KKB di Nduga, Ini Dia Tiga Prajurit TNI yang Tewas

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: