Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Moeldoko Minta Kejelasan Soal Subsidi Motor Listrik Gimana Kelanjutannya

Moeldoko Minta Kejelasan Soal Subsidi Motor Listrik Gimana Kelanjutannya Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) berharap pemerintah segera menetapkan insentif motor listrik tahun ini di mana keputusannya ditunda akibat situasi ekonomi.

Ketua Umum Periklindo Moeldoko juga meminta skema kebijakan subsidi sebelumnya untuk ditetapkan kembali.

"Kami berharap tetap subsidi dalam bentuk seperti kemarin, direct (pemberian langsung), Rp7,5 juta dan Rp10 juta untuk konversi,” kata Moeldoko dalam sambutannya di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa.

Mantan Panglima TNI itu menambahkan jika pemerintah memberikan tawaran kebijakan baru yang lebih bagus, Periklindo tentu juga akan menerima, misalkan subsidi itu dialihkan ke PPN.

"Yang penting segera ada kepastian, dunia usaha menunggu," tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan berbagai syarat untuk pengajuan subsidi motor listrik yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023.

Peraturan ini merupakan revisi dari Permenperin No. 6 Tahun 2023 yang mengatur panduan bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua.

Subsidi sebesar Rp7 juta diberikan untuk satu KTP, yang berarti setiap individu hanya dapat mengajukan subsidi satu kali.

Kebijakan ini mencerminkan dukungan pemerintah dalam mempercepat pengembangan motor listrik di Indonesia sebagai bagian dari transisi energi bersih.

Dalam program subsidi 2024 lalu, pemerintah mengalokasikan 200.000 unit motor listrik baru dan 50.000 unit motor konversi dengan total anggaran mencapai Rp1,75 triliun.ant

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: