Hadirnya teknologi blockchain sebagai bentuk teknologi pencatatan paling mutakhir terus menyita perhatian. Sebagian pihak memang cukup resistance dengan kemunculannya seiring dengan dimanfaatkannya blockchain sebagai ekosistem dasar pengembangan mata uang digital (cryptocurrency).
Namun di lain pihak, keberadaannya sebagai satu bentuk perkembangan teknologi terbaru juga diyakini membawa sejumlah keuntungan. Salah satunya dalam hal simplifikasi proses dan juga tingkat keamanan data yang diklaim jauh lebih aman dibanding teknologi-teknologi sebelumnya.
?Jadi nggak bener itu kalau ada yang masih khawatir bahwa dengan menggunakan blockchain maka makin nggak aman. It?s totally wrong. Justru blockchain hadir karena orang mencari keamanan. Salah satu kekuatan blockchain justru karena dia jauh lebih secure (dibanding teknologi lain),? ujar Komisaris Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Rahmat Waluyanto, di Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Baca Juga: Tiru Brazil, Pasar Modal Thailand Terapkan Teknologi Blockchain
Karena memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi itu, menurut Rahmat, kini keberadaan blockchain juga tak luput dari pantauan regulator industri pasar modal nasional, yaitu PT Bursa Eefek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). ?Tiga serangkai? yang juga disebut sebagai Self Regulatory Organization (SRO) itu disebut Rahmat sudah banyak berbincang dan membahas wacana seputar pemanfaatan teknologi blockchain di pasar modal Indonesia.
?Saya kira sudah banyak ya pembicaraan soal itu di kalangan SRO. Intinya adalah bagaimana sebisa mungkin kita memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada, dalam hal ini blockchain, sehingga dapat lebih memaksimalkan upaya peningkatan kinerja industri pasar modal ke depan,? tutur Rahmat.
Nantinya bila memang mulai diimplementasikan, lanjut Rahmat, banyak hal dalam setiap detil aktifitas transaksi di lantai perdagangan yang bisa memanfaatkan teknologi blockchain. Misalnya saja terkait penerapan tandatangan digital (digital signature), simplifikasi proses transaksi, percepatan penyelesaian transaksi hingga sistem penyimpanan data transaksi di masing-masing SRO.
Baca Juga: AS Siapkan Bursa Efek Berbasis Blockchain, Apa Komentar Sekuritas Lokal?
?Kita bisa lihat sejauh mana kebutuhan di kita dan bagaimana upaya digitalisasi ini bisa menjawabnya. Yang pasti ujungnya adalah bagaimana agar investor bisa bertransaksi lebih nyaman dan tentunya aman, sehingga ke depan harapannya juga bisa mendorong peningkatan jumlah transaksi,? tegas Rahmat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Taufan Sukma
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: