Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tambah Penyidik, KPK Latih 22 Orang Penyelidik

        Tambah Penyidik, KPK Latih 22 Orang Penyelidik Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?menggelar pelatihan bagi 22 orang penyelidik untuk diangkat sebagai penyidik. Tujuannya, agar jumlah kasus yang ditangani lembaga antirasuah itu bisa lebih banyak.

        Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pimpinan KPK telah mengambil kebijakan sesuai aturan yang berlaku, untuk mengangkat para penyidik yang sebelumnya bertugas di Direktorat Penyelidikan.

        "Para penyelidik yang mengikuti pelatihan adalah mereka yang memiliki kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di penyelidikan minimal 2 tahun," ujarnya di Jakarta, Senin (11/3/2019).

        Baca Juga: Apa yang Disembunyikan Sampai Tak Mau Lapor LHKPN, KPK Tanya Fadli Zon?

        Kegiatan pelatihan tersebut, lanjut Febri, bakal berlangsung hingga 13 April 2019 digelar di gedung Anticorruption Learning Center (ACLC) KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dan di Lembang, Bandung. Namun dilakukan secara tertutup.

        "Materi pelatihan yang akan diberikan meliputi hukum dan perundangan, kemampuan investigasi, dan capacity building," katanya.

        Baca Juga: KPK Harap Revisi UU Tipikor Jadi Agenda Capres maupun Caleg DPR RI

        Setelah mengikuti pelatihan selama lima pekan, ke-22 penyelidik akan dilantik sebagai penyidik. Penambahan penyidik merupakan hal penting dalam pemberantasan korupsi.

        "Penambahan penyidik ini penting dilakukan sebagai salah satu upaya memenuhi harapan publik agar KPK bekerja lebih keras dalam penanganan perkara korupsi dengan dukungan sumber daya manusia yang cukup," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: