Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Andi Arief Negatif Narkoba, Rumah Sakit Tak Akan Laporkan ke Penegak Hukum

        Andi Arief Negatif Narkoba, Rumah Sakit Tak Akan Laporkan ke Penegak Hukum Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wasekjen Demokrat, Andi Arief menyebut tes urine yang dilakukan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, negatif narkoba.

        Direktur Utama RSKO Jakarta, dr Azhar Jaya, mengatakan hasil tes urine bisa negatif narkoba, karena jeda waktu setelah mengkonsumsi narkoba.

        "Seperti yang sudah saya sampaikan, bahwa untuk metamfetamin sabu hanya bisa deteksi dalam rapid test urine hanya satu-dua hari setelah dia pemakaian terakhir (narkoba). Kalau sudah lewat dari hari itu, hari kelima, keenam, ketujuh kemungkinan tidak terdeteksi dan hasilnya negatif," ujarnya di Jakarta, Senin (11/3/2019).

        Baca Juga: Bukannya Dipenjara, Andi Arief Direhabilitasi, PDIP: Itu Melukai Rasa Keadilan

        "Demikian pula dengan sabu, dia hanya bisa positif diperiksa rapid test urine itu dalam waktu satu-dua hari, setelah itu hasilnya kemungkinan besar negatif. Kalau ditanyakan, 'bisa dibuktikan lagi?', ya, ada tingkatan lebih tinggi memiliki, seperti GC-MS," sambungnya.

        Menurutnya, tes terhadap Andi Arief, tidak akan dilaporkan ke penegak hukum. Alasannya, Andi Arief datang sukarela ke RSKO.

        "Karena ini pasien sukarela, pasien umum, dan tidak diserahkan secara hukum, maka kami tidak punya kewajiban untuk menyampaikan kepada penegak hukum," imbuhnya.

        Baca Juga: Terjerat Narkoba, Kok SBY Belum Putuskan Nasib Andi Arief, Galau?

        Rencananya, Andi Arief bakal menjalani tes lanjutan pada Selasa (12/3/2019) besok. "Jadi besok beliau akan kembali lagi ke RSKO sesuai dengan pernyataan AA di social media," katanya.

        Sekadar diketahui, Polisi menegaskan penangkapan Andi Arief terkait kasus sabu tidak naik ke tingkat penyidikan. Penanganan Andi Arief dilakukan dengan asesmen dan rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: