Koorditor Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai bahwa kasus penyiraman air terhadap penyidik KPK Novel Baswedan merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.
Menurutnya, kasus Novel dapat diselesaikan jika da keinginan kuat dari pemerintah.
"Teror terhadap Novel dan penyidik KPK lainnya tak terungkap sesungguhnya bukan karena "tak bisa" namun "tak mau"," kicaunya, di Twitter, Selasa (12/3/2019).
Baca Juga: Novel Tegaskan Sudah Mundur dari PBB, Tapi...
Sekedar informasi, hingga saat ini kasus Novel genap 700 hari, namun penyidikan dalam kasus tersebut belum menemui titik terang.
Baca Juga: Novel Baswedan 'Kesal' ke Jokowi
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil