Terdakwa kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur, Bahar bin Smith menganggap Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan ketidakadilan hukum terhadap dirinya. Ia pun mengatakan Jokowi akan merasakan pedasnya.
"Saya sampaikan kepada Jokowi, tunggu saya keluar. Ketidakadilan hukum, ketidakadilan hukum dari Jokowi, akan dia rasakan pedasnya,? tegasnya saat melakukan sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang digelar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis (14/3/2019).
Sebelumnya, sidang lanjutan tersebut digelar untuk mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan yang diajukan Bahar bin Smith.
JPU meminta majelis hakim untuk menolak semua nota keberatan karena permohonan penasehat hukum melalui eksepsinya tidak berdasar secara hukum.??
?Oleh karena itu dalam perkara ini kami memohon kepada yang mulia hakim untuk menolak eksepsi dari penasehat hukum terdakwa," ujarnya.
Baca Juga: Jaksa Minta Eksepsi Habib Bahar Ditolak, Alasannya Jelas
Usai pembacaan, Majelis hakim yang diketuai oleh Edison Muhammad menunda sidang selama satu minggu untuk memberikan keputusan.
Baca Juga: Eksepsi yang Diajukan Habib Bahar Diterima
"Majelis akan memutuskan sikap dalam bentuk putusan dan meminta waktu satu minggu untuk mempersiapkan putusannya," ujar hakim.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: