Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenag Bantah 'Tudingan' KPK, Soal Ini

        Kemenag Bantah 'Tudingan' KPK, Soal Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggaran pendidikan Kementerian Agama (Kemenag) disebut lebih besar dari anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

        Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Mastuki membantah anggapan tersebut. "Anggapan bahwa anggaran pendidikan di Kementerian Agama lebih besar dari Kemendikbud itu keliru," ujarnya di Jakarta, Selasa (19/3/2019).

        Mastuki menjelaskan, dari total anggaran pendidikan tahun 2019 yang mencapai Rp487,9 triliun, Kemenag mengelola Rp 51,9 triliun. Sementara, Kemendikbud mendapat anggaran Rp36 triliun, dan Kemenristek Dikti sebesar Rp40,2 triliun.

        Baca Juga: Bukan Hanya Ruang Kerja Menteri Agama Digeledah, KPK Juga Geledah Kantor Ini

        "Anggaran Kemenag kelihatan lebih besar karena itu anggaran untuk satker pusat sampai daerah. Sementara anggaran Kemendikbud itu hanya untuk membiayai satker pusat saja," terangnya.

        Selain itu, berdasarkan nota keuangan 2019, ada juga anggaran pendidikan yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Transfer Khusus (DTK) untuk sekolah di bawah Kemendikbud. Tahun 2019, total anggarannya sebesar Rp309,9 triliun.

        "Jumlah tersebut termasuk anggaran DAK Fisik & DAK Non-Fisik (TPG & BOS) untuk sekolah Kemdikbud yang hanya mencakup satuan pendidikan PAUD, dasar, dan menengah (tidak termasuk pendidikan tinggi). Artinya, jumlah anggaran tersebut di luar anggaran yang dikelola oleh Kemendikbud Rp36 triliun dan Kemristek Dikti sebesar Rp40,2 triliun," jelasnya.

        Baca Juga: KPK Bakal Panggil Menteri Lukman jadi Saksi Suap Romy?

        Ia menambahkan, hal itu berbeda dengan anggaran sebesar Rp51,9 triliun yang mencakup TGP, BOS, PIP. Kemudian juga untuk mutu pendidikan yang mencakup mulai RA, MI, MTs, MA, dan PTKI (UIN, IAIN, STAIN, dan PTKIS lainnya.

        "Bahkan, termasuk di dalamnya, satuan pendidikan keagamaan Islam (Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren) dan satuan pendidikan keagamaan lainnya (Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Khonghucu)," katanya.

        Menurut studi Bank Dunia (2019), Kemenag hanya mendapatkan alokasi kurang dari 10,5% dari total anggaran pendidikan tahun 2019. Padahal Kemenag menyumbang 15,3% jumlah siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

        Baca Juga: Geledah Ruangan Menag, KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Dolar

        "Jadi tidak tepat jika dikatakan anggaran pendidikan Kemenag lebih besar dari Kemendikbud," imbuhnya.

        Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif memaparkan, dari hasil penelitian Litbang KPK, tata kelola sekolah-sekolah di bawah naungan Kemenag lebih buruk dibanding tata kelola sekolah di bawah Kemendikbud. Padahal anggaran pendidikan yang dikelola Kemenag lebih besar dibanding yang dikelola Kemendikbud.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: