PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) menyatakan bahwa keputusannya untuk melakukan impairment atau penurunan nilai investasi pada PT Global Ecommerce Indonesia (GEI) ?menjadi sebesar Rp311 miliar adalah bentuk sikap kehati-hatian MPPA dalam menilai prospek masa depan atas investasi yang dilakukan.
Corporate Secreatry MPPA, Danny Kojongian, mengungkapkan bahwa keputusan tersbeut diambil setelah mempertimbangan adanya perubahan strategi bisnis oleh GEI perihal pengoperasian mataharimall.com dari yang awalnya merupakan platform marketplace online menjadi situs online penyedia kebutuhan fashion.
Baca Juga: Matahari Cadangkan Penurunan Nilai Investasi Rp770 Miliar
?Keputusan impairment dilaksanakan oleh MPPA berdasarkan hasil penelaahan secara independen sesuai kepatuhan ketentuan PSAK yang berlaku yang juga telah ditelaah dan dikonfirmasi dari pihak auditor MPPA,? imbuh Dannya di Jakarta, Jumat (22/03/2019).
Ia menambahkan, sejak ada perubahan strategi bisnis oleh GEI, mataharimall.com kini berubah menjadi matahari.com. Meskipun begitu, diakui MPPA bahwa sampai saat ini pihaknya belum ada niatan untuk mengalihkan kepemilikan atas saham GEI.
Saat ditanyai soal layanan belanja online miliknya, yaitu Hypermart Mobile, MPPA mengatakan bahwa untuk ke depannya pengembangan Hypermart Mobile tak akan melibatkan GEI.
Baca Juga: Chakep! Matahari Gandeng Fashion Retailer Asal Italia
Pasalnya, sejauh ini layanan Hypermart Mobile telah tersedia di 11 gerai Hypermart untuk wilayah Jabodetabek. Layanan yang berbasis aplikasi ponsel pintar tersebut diklaim akan memudahkan konsumen dalam bertransaksi secara online.
?Layanan ini memungkinkan konsumen untuk melakukan transaksi secara online dan pengiriman barang dalam waktu 30 menit dalam radius lima km dari gerai-gerai yang telah berpartisipasi,? sambung Danny.
Dannya mengatakan, Hypertmart Mobile tersebut juga akan menjadi strategi MPPA dalam memperkuat platform bisnis omni channel ?di masa mendatang.
?Hal ini merupakan langkah untuk mempersiapkan strategi omni channel ?secara organik untuk melayani perilaku belanja digital konsumen modern serta untuk mendukung format gerai konvensional MPPA,? tutup Danny.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih