Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami saksi PNS Kemenag Kanwil DI Yogyakarta Abdul Rochim soal aliran dana dalam kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.
KPK memeriksa Abdul Rochim sebagai saksi untuk tersangka RMY alias Rommy dalam penyidikan kasus suap tersebut.
"Saksi Abdul Rochim didalami terkait pengetahuannya tentang aliran dana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (25/3/2019).
Baca Juga: Dugaan Jual Beli Jabatan Kemenag, Asep Hanya Kenal Haris, Rekomendasi ke Rommy?
Selain memeriksa Abdul Rochim, KPK juga memeriksa satu saksi lainnya untuk tersangka RMY, yaitu tokoh PPP Jawa Timur (Jatim) Kiai Asep Saifuddin Chalim.
Sebelumnya, RMY mengaku hanya meneruskan aspirasi soal pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI salah satunya rekomendasi dari Asep Saifuddin Chalim soal jabatan di Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur.
"Misalnya seperti yang dilakukan oleh saudara Haris Hasanuddin, yang sekarang juga menjadi persoalan. Apa yang saya terima adalah referensi dari orang-orang, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama yang sangat-sangat qualified?dan itu tentu menjadikan saya memiliki dukungan moral kan. Oh, ternyata orang ini direkomendasikan orang-orang berkualitas," kata Rommy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo