Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Periksa Satu Saksi Kasus Rommy, Pejabat Kemenag?

        KPK Periksa Satu Saksi Kasus Rommy, Pejabat Kemenag? Kredit Foto: Antara/Wibowo Armando
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kakanwil Kemenag Jatim non-aktif, Haris Hasanuddin, yang juga merupakan tersangka penyuap eks Ketum PPP, M Romahurmuziy (Rommy).

        Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Haris akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka lainnya, di antaranya Rommy. Untuk mendalami aliran dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag.

        "Haris Hasanuddin diperiksa untuk dua tersangka lain. Didalami terkait proses seleksi dan dugaan pemberian uang pada RMY (Romahurmuziy)," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/3/2019).

        Baca Juga: Rommy Sebut-Sebut Nama Khofifah, AHY Bilang Hati-Hati

        Sebelumnya, KPK telah menetapkan M Romahurmuziy sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kemenag. Rommy ditetapkan bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin.

        Dalam perkara ini, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga menyuap Rommy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

        Baca Juga: 3 Ritual Orang Terjaring KPK, Rommy Ritual Keberapa?

        Untuk memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, Haris mendatangi Rommy dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai dengan komitmen sebelumnya.

        Partner Sindikasi Konten: Okezone

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: