PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (Urban Jakarta) menyatakan telah menerima fasilitas pinjaman sejumlah Rp94 miliar dari PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) pada Senin (25/03/2019) lalu.
Direktur Independen Urban Jakarta, Tri Rachman Batara, mengungkapkan bahwa pinjaman berjangka waktu 18 bulan tersebut akan digunakan sebagai tambahan modal kerja Urban Jakarta. Asal tahu saja, Urban Jakarta menjalankan bisnis yang berfokus pada proyek transit oriented development (TOD).
Baca Juga: Urban Jakarta Propertindo Sasar Milenial dari Proyek TOD
?Dana yang didapatkan dari pinjaman akan digunakan sebagai modal kerja operasional dan Urban Jakarta akan memberikan agunan kepada BTN berupa fidusia atas piutang Urban Jakarta terhadap Adhi Karya dan Nusa Wijaya Propertindo,? jelas Tri di Jakarta, Rabu (27/03/2019).
Baca Juga: Urban Propertindo Targetkan Pendapatan Rp400 M Tahun Depan
Ia menambahkan, Urban Jakarta juga akan memberikan agunana tambahan berupa penyerahan akta notaris yang disetujui oleh PT Adhi Karya Commuter Properti sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh BTN.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih