Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OTT KPK, Tidak Ada Anggota DPR. Hanya Direksi BUMN dan Swasta

        OTT KPK, Tidak Ada Anggota DPR. Hanya Direksi BUMN dan Swasta Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada anggota DPR yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (27/3/2019) sore.

        Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah, mengatakan unsur yang dimankan oleh lembaga antirasuah tersebut terdiri dari direksi BUMN, pihak swasta, dan pengemudi.

        "Dari tujuh orang diamankan tidak ada anggota DPR RI," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019) dini hari.

        Baca Juga: KPK Konfirmasi Ada OTT di Jakarta

        Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terkait ketujuh orang tersebut yang diamankan dalam OTT. KPK sendiri masih mempunyai waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum.

        Sebelumnya, beredar kabar jika KPK turut mengamankan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso. Adapun Komisi VI membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN serta standarisasi nasional.

        Partner Sindikasi Konten: Sindonews

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cahyo Prayogo
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: