Jaksa Penuntut Umum (JPU) Payaman?kembali menolak permintaan tahanan rumah terdakwa kasus penyebaran berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet.??
"Kami menolak permintaan terdakwa," kata JPU di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).??
Baca Juga: Sambil Menangis, Ratna Cium Tangan Amien Rais, Katanya...
Menanggapi penolakan JPU, kuasa hukum Ratna, Bilhuda mengatakan bahwa JPU menolak permintaan Ratna hanya permintaan secara lisan saja.? ??
Baca Juga: Kecewa, Saya Sempat Duga Ratna Sedang 'Ngelmu'
"Ya kami tidak tahu alasan JPU menolak karena belum disampaikan alasannya," katanya.
Lanjutnya, ia mengatakan alasan terdakwa meminta menjadi tahanan rumah lantaran kondisi kesehatan yang mudah sakit-sakitan.? ??
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: