Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Minta Stop Iklan Politik

        Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Minta Stop Iklan Politik Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bawaslu mengimbau berbagai platform media sosial tim kampanye politik untuk tidak menayangkan iklan politik selama masa tenang kampanye pada 14-16 April 2019 mendatang.

        Baca Juga: Awas! Buzzer Politik Nekat Beriklan di Masa Tenang Bakal Ditindak

        "Ketika masa tenang tidak ada iklan kampanye apapun di media sosial," kata Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah di Jakarta, Rabu (10/4/2019).

        Dia menjelaskan imbauan ini dikeluarkan untuk menciptakan iklim politik yang kondusif di tengah masyarakat menjelang hari pemungutan suara pada 17 April 2019.

        "Beberapa hal yang kontennya melanggar tentu kami lakukan upaya 'take-down'," ucapnya.

        Dalam memantau pelanggaran iklan kampanye politik di media sosial, lanjut Abhan, Bawaslu RI telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo sebagai instansi yang memiliki otoritas pemblokiran platform.

        "Ini kami koordinasikan dengan Kemenkominfo, bagaimana Kemenkominfo juga bisa memonitor iklan kampanye di media sosial," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: