Seorang siswa Tionghoa telah mengajukan gugatan terhadap pendiri dan kepala eksekutif JD.com, Richard Liu. Liu digugat akibat kasus pemerkosaan di Minnesota pada bulan Agustus lalu, empat bulan setelah jaksa setempat memutuskan untuk tidak mengajukan tuntutan.
Gugatan itu berisikan meminta ganti rugi lebih dari $50.000. Peter Walsh, seorang pengacara JD.com di Hogan Lovells, mengatakan perusahaan tidak akan berkomentar saat ini, tetapi akan dengan kuat mempertahankan klaim yang tidak pantas ini terhadap perusahaan.
Baca Juga: Bangun Mitra dengan COSCO Logistics, JD.com Perluas Jangkauan Asia
Liu menunjukkan gelagat tak bersalah melalui pengacaranya selama investigasi. Eksekutif itu mengatakan di media sosial pada bulan Desember bahwa ia ?tidak melanggar hukum?, tetapi merasakan ?peringatan dan penyesalan diri yang ekstrem? atas rasa sakit yang perilakunya ?pada hari itu? bawa ke keluarga dan istrinya, yang merupakan selebritas internet yang dikenal sebagai Sister Milk Tea.
Pada bulan Desember, Jaksa Wilayah Hennepin Michael Freeman mengatakan dia tidak menuntut Liu karena ada masalah pembuktian mendalam yang akan membuat tidak mungkin bahwa tuduhan kriminal dapat dibuktikan tanpa keraguan.
Baca Juga: JD.com Sukses Uji Coba Kirim Barang via Drone di Indonesia
Kasus Liu telah menarik minat luas di Tiongkok di mana kisah Liu menjadi kaya telah menginspirasi banyak orang. Jika didakwa dan dihukum, Liu bisa menghadapi 30 tahun penjara.
Saham JD segera jatuh setelah siswa itu pertama kali menuduh Liu karena kekhawatiran bahwa kasus itu akan menghambat kemampuannya untuk menjalankan perusahaan, yang merupakan saingan berat perusahaan Jack Ma, Alibaba dan menghadapi persaingan yang semakin meningkat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar
Tag Terkait: