Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemendikbud Tingkatkan Keamanan di Sekolah

        Kemendikbud Tingkatkan Keamanan di Sekolah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mengatakan pihaknya terus berupaya mengatasi potensi-potensi berbahaya seperti radikalisme dan kekerasan di sekolah. Meskipun demikian, kejadian seperti perundungan murid pada guru ataupun kekerasan di sekolah tidaklah signifikan.

        "Sebetulnya kalau dilihat dari total populasi siswa kejadian itu tidak terlalu signifikan karena kita punya 46 juta siswa kalau ditambah PAUD kita ada 53 juta dan jumlah satuan pendidikannya ada di atas 200 ribu," ujarnya di Jakarta, Kamis (2/5/2019).

        Ia menilai, urusan pendidikan adalah hal yang besar sehingga apabila ada kejadian yang tidak diinginkan di sekolah harus diselesaikan dengan cara fokus terhadap kasus tersebut.

        Baca Juga: Hardiknas, Ini Pesan Menteri Pendidikan

        "Penyelesaiannya perkasus bukan karena satu persoalan sistemik," imbuhnya.

        Ia mengakui permasalahan tersebut masih belum selesai ditangani. Namun, Kemendikbud terus meningkatkan cara-cara untuk mengatasi agar jangan sampai praktik yang tidak baik terjadi di lembaga pendidikan. Demi terwujudnya hal tersebut harus ada kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.

        "Tapi tentu saja ini perlu kerja keras. Tidak bisa ditekankan kepada Kemendikbud tapi juga peran masyarakat keseluruhan dan selalu saling memantau, memberi informasi sehingga ketika ada gejala langsung bisa diatasi," jelasnya.

        Saat ini pemerintah memiliki tiga peta jalan yang sudah disiapkan untuk memperbaiki pendidikan karakter. Pertama, pendidikan anak usia dini (PAUD) difokuskan pada kesiapan anak untuk memasuki jenjang sekolah dasar (SD). Penguatan karakter kemudian dilakukan di jenjang SD. Muhadjir mengatakan, semuanya ini telah ada payung hukumnya dan akan terus berjalan.

        "Semuanya ada landasan hukumnya dan ada sistemnya dan tentu saja ketika dilaksanakan ada penyempurnaan di sana-sini itu perlu waktu dan kita akan terus kawal itu," imbuhnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: