Jagad maya Facebook dihebohkan dengan sebuah video rekaman CCTV yang menayangkan aksi pemukulan seorang pilot Lion Air terhadap pegawai hotel di Surabaya, Jawa Timur. Video itu pun viral hingga dibagikan 26 ribu kali dan mendapat 10 ribu komentar.
Menanggapi peristiwa tersebut, maskapai Lion Air pun memberikan penjelasan terkait dengan penanganan pilot berinisial AG tersebut melalui siaran berita hari ini, Jumat (3/5/2019).?
"Atas hal tersebut, Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded)," kata Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air.
Baca Juga: Anak Bos Lion Air Raih Suara Terbanyak di Kuala Lumpur
Saat ini, lanjut Danang, manajemen Lion Air masih melakukan proses pengumpulan data, informasi, dan keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan investigasi atau penyelidikan lebih lanjut.
"Apabila pilot dimaksud (AG) terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikannya (memecat) dari perusahaan," tegasnya.
Menurut Danang, Lion Air patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini, termasuk perilaku atau pun etika para karyawannya.
"Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first)," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: