Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Sasaran Tiga Terduga Teroris di Bekasi Sebelum Ditangkap

        Ini Sasaran Tiga Terduga Teroris di Bekasi Sebelum Ditangkap Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggerebek tiga terduga teroris di Bekasi. Ternyata terduga tersebut menyasar aparat kepolisian saat penyelenggaraan Pemilu 2019.

        Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, membenarkan jika pelaku tindak pidana teroris tersebut bakal melakukan operasi dengan sasaran anggota Polri.

        "Pelaku tindak pidana terorisme tersebut akan melakukan operasi dengan sasaran anggota Polri saat Pemilu," ujarnya di Jakarta, Sabtu (4/5/2019).

        Ia menjelaskan, ketiga terduga pelaku yang merupakan jaringan JAD Lampung itu telah berhasil ditangkap. Pelaku dengan inisial SL (34 tahun) merupakan seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) JAD Lampung.

        Baca Juga: Densus 88 Bekuk Teroris Jaringan JAD

        "SL ditangkap pukul 04.34 WIB di Jalan Pondok Ungu Permai Sektor V, Desa Bahagia, Babelan, Kabupaten Bekasi," katanya.

        Sedangkan dua terduga pelaku lainnya, terlibat dalam penyembunyian DPO JAD Lampung tersebut. Terduga pelaku AN (20), kata Dedi, ditangkap pukul 08.49 WIB di Jalan Keramat Kedongdong, Kelurahan Mangun Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

        Sedangkan MC (28), sambung Dedi, baru berhasil ditangkap pukul 14.30 WIB. "MC ditangkap di Jalan Waringin, RT 004 RW 004, Kelurahan Mintaragen, Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah," papar Dedi.

        Dedi menyebutkan, kasus ini hingga sekarang masih dalam proses pengembangan lebih lanjut. "Sedang dalam penyelidikan tim gabungan," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: