Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Youtuber Ini Dihukum 10 Tahun karena Rekaman Video Porno

        Youtuber Ini Dihukum 10 Tahun karena Rekaman Video Porno Kredit Foto: Antara/Dado Ruvic
        Warta Ekonomi, London -

        Bintang YouTube, Austin Jones menghadapi hukuman 10 tahun setelah menekan beberapa gadis remaja untuk menyerahkan fotonya yang tidak senonoh.

        Jones, 26, pernah dikutuk pada tahun 2015 karena mengarahkan beberapa penggemar untuk mengambil tindakan untuk membuat tarian 'twerk' untuk dibagikan dengannya.

        Kemudian, pada 2017, ia kembali menciptakan kontroversi ketika mengarahkan penggemar di bawah umurnya untuk merekam video porno untuk dilihatnya.

        Ia ditangkap pada tahun 2017 dan persidangannya baru berjalan pada Februari tahun 2019 lalu atas dakwaan pornografi anak. Dalam sidang putusan di pengadilan Chicago itu, ia menyadari kesalahannya.

        Baca Juga: Jadi YouTuber, Azka Corbuzier Kantongi Miliaran Rupiah, Bakal Salip Atta Halilintar?

        Jaksa penuntut umum dalam berkas dakwaannya, mengatakan, bahwa Jones menargetkan anak-anak perempuan yang merupakan penggemarnya yang berumur belasan tahun dengan dalih ?audisi? untuk menjadi model dan sebagainya.

        Dalam proses mencari target, dia mengaku membujuk enam anak-anak perempuan di bawah umur untuk mau mengirimkan video seksual sebagai tanda bukti bahwa mereka benar-benar penggemar beratnya.

        Dalam persidangan itu terungkap juga bahwa Jones membujuk para korbannya melalui aplikasi pesan instan yakni Facebook messenger. Namun, pihak pengacara Jones meminta keringanan hukuman untuk kliennya atas dasar bahwa saat itu Jones sedang berada dalam masa-masa tidak stabilnya.

        Baca Juga: Youtuber dan Selebgram Pantas Dikenai Pajak

        "Austin merupakan korban kekerasan seksual dan emosional oleh ayahnya sejak usia 6 tahun hingga 10 tahun. Dia muda, tak berdaya dan ketakutan," kata pengacara seperti dilansir independent.

        Menurut pengacara Jones, karena kasus ini dia mengalami depresi yang cukup parah dan mengalami masalah kesehatan mental lainnya. Diketahui, ia merupakan seorang youtuber yang sering kali mengunggah video cover lagu. Karena suara emasnya itu ia memiliki banyak penggemar.

        Jones, yang memiliki hampir 500.000 pengikut di YouTube, ditangkap oleh polisi pada Juni 2017.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Clara Aprilia Sukandar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: