Penyidik?Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen Kementerian Agama (Kemenag), Nur Kholis Setiawan terkait kasus dugaan suap eks Ketum PPP, M Romahurmuziy (Rommy).
Nur Kholis mengaku, dirinya hanya dimintai konfirmasi ulang mengenai seleksi jabatan yang diadakan instansinya. "Terkait panitia seleksi. Selasa tanggal 7 Mei kita semua dipanggil, saya, sekretaris pansel, anggota pansel dipanggil memberikan keterangan, ternyata ada yang perlu dikonfirmasi, saya dipanggil hari ini," ujarnya di Jakarta, Senin (13/5/2019).
Baca Juga: Kali Kelima, Bupati Jepara Dipanggil KPK
Ia diperiksa dalam posisinya sebagai Ketua Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag. Nur Kholis menjelaskan, panitia pelaksana seleksi hanya bertugas menyajikan hasil selanjutnya kewenangan, menurutnya, di tangan pimpinan.
Dia membantah soal adanya manipulasi dokumen terkait seleksi jabatan di Kemenag itu.
"Nggak ada manipulasi dokumen," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim