Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bawaslu Sepertinya 'Berang' ke Kubu Prabowo, Kenapa Ya?

        Bawaslu Sepertinya 'Berang' ke Kubu Prabowo, Kenapa Ya? Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepertinya berang atas tindakan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang memilih memperdebatkan dugaan kecurangan pemilu ke ranah publik ketimbang melaporkannya.

        Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan jika ada pelanggaran pemilu maka sebaiknya dilaporkan. "Mekanisme penanganan pelanggaran itu melalui laporan dan temuan. Kalau teman-teman BPN merasakan ada pelanggaran, silakan melaporkan ke Bawaslu, bukan kemudian perdebatan itu dimasukkan ke dalam publik, bukan begitu caranya," ujarnya di Jakarat, Selasa (14/5/2019).

        Ia menengaskan, untuk perkara pemilu telah disediakan mekanisme penanganannya, salah satunya melapor dan menunjukkan alat bukti ke Bawaslu.

        Baca Juga: Tim Prabowo Temui Bawaslu, Ternyata Tanyakan Ini

        "Laporkan saja ke Bawaslu. Masalah tepat-tidak tepat nanti biar masyarakat yang menilai. Kan ada mekanismenya, ada alat bukti yang bisa disampaikan. Bukan kemudian berdebat di publik tanpa membawa alat bukti, kan menjadi repot," jelasnya.

        Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi akan memaparkan dugaan kecurangan Pemilu 2019 nanti sore. BPN mengundang sejumlah pihak untuk melihat dugaan penyimpangan pemilu, termasuk pihak pengawas dan penyelenggara Pemilu.

        Namun Bagja menjelaskan, pihaknya belum menerima undangan resmi di BPN terkait kegiatan tersebut. "Saya belum menerima undangan, belum dapat dari Pak Ketua belum dapat undangannya. Dan apakah undangan itu ke lembaga atau bagaimana, harus lewat mekanisme lembaga," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: