Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemilik Starbucks Putuskan Tak Bagi Dividen ke Pemegang Saham

        Pemilik Starbucks Putuskan Tak Bagi Dividen ke Pemegang Saham Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) anak usaha PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) memutuskan untuk tidak melakukan pembagian keuntungan perusahaan kepada para pemegang sahamnya.?

        ?RUPST menyetujui untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2018 karena laba bersih akan digunakan untuk mengembangkan bisnis kami,? kata Direktur Utama MAP Boga Adiperkasa, Anthony Cottan, di Jakarta, Selasa (14/5/2019).?

        Baca Juga: Bangun Anak Usaha Baru, Paramita Bangun Sarana Suntik Modal Segini

        Dalam RUPST perseroan juga megangkat anggota Dewan Direksi dan Dewan Komisaris perseroan yang namanya diusulkan oleh pemegang saham perseroan.?

        Lebih lanjut, Anthony menyebutkan jika sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Komisaris emiten perseroan juga mengangkat Sean Gustav Standish Hughes dan Fock Wai Hoong sebagai Komisaris Independen perseroan.?

        ?Pengangkatan tersebut berlaku sejak RUPST berakhir hingga RUPST pada tahun 2021,? pungkasnya.?

        Baca Juga: Chandra Asri Akan Terbitkan Obligasi, Nilainya. . .

        Sehingga, jajaran Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:

        Dewan Direksi

        Direktur Utama: Anthony Cottan

        Direktur: Rohan Marinus Lallantha St George

        Direktur: Sjeniwati Gusman

        Direktur: Pinky Ong Torres

        Direktur: Fetty Kwartati

        Dewan Komisaris

        Komisaris Utama: Handaka Santosa

        Komisaris Sandeep Achyut Naik

        Komisaris:Sean Gustav Standish Hughes

        Komisaris: Fock Wai Hoong

        Komisaris: Ravi Kumar Sreeramulu

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: