PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) anak usaha PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) memutuskan untuk tidak melakukan pembagian keuntungan perusahaan kepada para pemegang sahamnya.?
?RUPST menyetujui untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2018 karena laba bersih akan digunakan untuk mengembangkan bisnis kami,? kata Direktur Utama MAP Boga Adiperkasa, Anthony Cottan, di Jakarta, Selasa (14/5/2019).?
Baca Juga: Bangun Anak Usaha Baru, Paramita Bangun Sarana Suntik Modal Segini
Dalam RUPST perseroan juga megangkat anggota Dewan Direksi dan Dewan Komisaris perseroan yang namanya diusulkan oleh pemegang saham perseroan.?
Lebih lanjut, Anthony menyebutkan jika sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Komisaris emiten perseroan juga mengangkat Sean Gustav Standish Hughes dan Fock Wai Hoong sebagai Komisaris Independen perseroan.?
?Pengangkatan tersebut berlaku sejak RUPST berakhir hingga RUPST pada tahun 2021,? pungkasnya.?
Baca Juga: Chandra Asri Akan Terbitkan Obligasi, Nilainya. . .
Sehingga, jajaran Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Direksi
Direktur Utama: Anthony Cottan
Direktur: Rohan Marinus Lallantha St George
Direktur: Sjeniwati Gusman
Direktur: Pinky Ong Torres
Direktur: Fetty Kwartati
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Handaka Santosa
Komisaris Sandeep Achyut Naik
Komisaris:Sean Gustav Standish Hughes
Komisaris: Fock Wai Hoong
Komisaris: Ravi Kumar Sreeramulu
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: