Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pilpres 2019 untuk Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu (18/5/2019). Berdasarkan penetapan tersebut, paslon capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dari paslon capres-cawapres?Prabowo-Sandi.
Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan hasil perolehan suara untuk Pemilu 2019 di DKI Jakarta telah sah. "Kita tetapkan pemilu untuk provinsi DKI Jakarta sah, " ujar Hasyim,? saat rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Situng KPU 86 Persen, Jokowi Belum Terkejar
Baca Juga: Masyarakat, Terima Hasil KPU, Ya!
Ketua KPU Provinsi?DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos, menyampaikan hasil perolehan suara pilpres untuk paslon capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin sebesar 3.279.547 suara. Sementara itu,? capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno meraih 3.066.137 suara.
"Jumlah suarah sah untuk pilpres sebanyak 6.345.684 suara, sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 79.890 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah pilpres 6.425.574 suara, " jelas Betty
Jumlah pemilih pilpres di DKI Jakarta sebanyak 8.109.772 orang.? Jumlah pengguna hak pilih untuk pilpres sebanyak 6.425.579 orang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Clara Aprilia Sukandar