Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak seluruh warga Jawa Barat untuk menghormati penetapan pemenang Pilpres 2019 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.
"Mari kita hormati hasil (penghitungan suara) pemilihan presiden dan pemilihan legislatif yang sudah diumumkan KPU sebagai penyelenggara pemilu sesuai dengan perundang-undangan dan mekanisme yang telah disepakati bersama," katanya kepada Humas Jabar melalui pesan pendek di hari terakhir lawatannya ke Jepang, Selasa (21/5/2019).
Menurut Emil?sapaan akrabnya?jika ada pihak yang merasa dirugikan dan hal-hal yang tidak berkenan, bisa diselesaikan melalui mekanisme hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh negara.
Baca Juga: Prabowo Ajukan Gugatan ke MK, KPU Senang?
"Mari kita semua bersikap dewasa terutama dalam semangat bulan Ramadan, mari kita berlatih mengendalikan diri dan melaksanakan semua urusan dan kegiatan sesuai dengan rida Allah SWT," katanya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengumumkan kepada publik penetapan pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan jumlah suara sah pasangan nomor urut 01 sebanyak 85.607.362 suara, dan pasangan nomor urut 02 sebanyak 68.650.239 suara.
Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Baca Juga: Jokowi-Ma'ruf Menang, Prabowo-Sandi Jangan Larut dalam Kesedihan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: