Seluruh operator jalan tol atau dikenal dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang berada di bawah naungan Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) memberikan potongan harga atau diskon tarif di ruas jalan tol di seluruh Indonesia saat masa mudik Idulfitri 1440 H.
Desi Arryani selaku Ketua ATI menjelaskan bahwa diskon tarif tol merupakan inisiasi dari ATI sebagai bentuk pelayanan dan apresiasi bagi pengguna jalan tol serta mendistribusikan lalu lintas agar tidak menumpuk di sejumlah tanggal tertentu.
"Jika dicermati, diskon tidak diberikan saat prediksi puncak arus mudik maupun balik Lebaran agar lalu lintas dapat terdistribusi dengan baik. Hal ini mengingat tingginya volume lalu lintas saat arus mudik dan balik Lebaran," ungkap Desi yang juga Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk di Jakarta.
Baca Juga: Bos Hutama Karya Pastikan Tol Lampung-Palembang Siap untuk Mudik
Dia kembali melanjutkan, diskon tarif tol juga diberikan agar masyarakat yang melakukan perjalanan pada periode mudik dan balik Lebaran dapat menjadi lebih mudah dan murah dalam perjalanan ke kampung halaman.
"Ini sebagai bentuk kebersamaan ATI dan masyarakat selaku pengguna jalan tol. Kami ingin dapat mempermudah perjalanan masyarakat bersilaturahmi kepada keluarganya," jelas Desi.
Diharapkan, jadwal diskon yang diberikan oleh BUJT dapat menjadi acuan pengguna jalan dalam merencanakan perjalanan mudik yang lebih baik lagi. Meski berlaku diskon 15%, para BUJT tetap berupaya maksimal agar pengguna jalan dapat merasa aman dan nyaman selama perjalanan arus mudik dan arus balik Lebaran 2019.
Baca Juga: Cek Ban Motor Yuk Sebelum Mudik!
ATI mengimbau pengguna jalan untuk tetap menjaga keselamatan dalam berkendara dan memperhatikan rambu-rambu untuk keselamatan selama perjalanan. Selain itu, pastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum berkendara dan memasuki jalan tol. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri, namun juga pengendara lain karena tidak menimbulkan antrean, terutama di gerbang tol.
Berikut keterangan diskon tarif tol yang diberikan oleh ATI sebesar 15% yang akan berlaku pada:
? Periode arus mudik Lebaran 2019 pada 27 Mei 2019 pukul 00.00 WIB s.d. 29 Mei 2019 pukul 23.59 WIB
? Periode arus balik Lebaran 2019 pada 10 Juni 2019 pukul 00.00 WIB s.d. 12 Juni 2019 pukul 23.59 WIB
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: