Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mustofa Diciduk Polisi, Bang Sandi Tampak Geram

        Mustofa Diciduk Polisi, Bang Sandi Tampak Geram Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Calon Wakil Presiden RI Sandiaga Uno angkat bicara mengenai penangkapan beberapa anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang baru-baru ini terjadi. Sandiaga berharap hukum ditegakan seadil-adilnya.

        "Penggawa-penggawa BPN yang saat ini bermasalah hukum, kami ingin hukum ini tegak seadil-adilnya," kata Sandiaga di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Selatan, Ahad (26/5).

        ?Baca Juga: Ini Alasan BPN Tunjuk BW Jadi Ketua Tim Hukum Prabowo Sandi

        Menurut Sandiaga, beberapa anggota BPN yang bermasalah hukum tersebut sekadar aktif menyuarakan suatu perubahan. Penegakan hukum, lanjut dia, akan diserahkan kepada Tim Hukum BPN. Dalam hal ini, dia enggan berkomentar banyak.

        "Yang jelas, kami ingin hukum itu digunakan seadil-adilnya dan tidak hanya menyerang kepada oposisi, tetapi juga bisa tidak pandang bulu," kata Sandi.

        Sebelumnya, Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, ditangkap oleh polisi pada hari Ahad sekitar pukul 03.00 WIB. Mustofa ditangkap polisi lantaran diduga menyebarkan kabar bohong tentang Harun, seorang remaja yang tewas dalam kerusuhan 21 s.d. 22 Mei di Jakarta.

        Baca Juga: Suruh Polisi Tangkap Orang, Eh Mustofa Malah Ditangkap

        Dia disangka melanggar Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, Pasal 14 ayat (1) dan (2) atau Pasal (15) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: