Enggak Mentok di Bisnis Utama, Traveloka dan Tokopedia Mulai Rambah Asuransi Digital!
Traveloka memperluas kembali layanannya dengan mengenalkan produk asuransi digital menjelang Hari Idul Fitri. Perusahaan bergelar unicorn itu menggandeng PT Chubb General Insurance Indonesia sebagai partner dalam menghadirkan produk tersebut.
Melansir KrAsia (27/5/2019), berdasarkan data Kepolisian DKI Jakarta, angka kejahatan meningkat senilai 19% mendekati Hari Raya pada tahun lalu. Di situlah peluang yang dilihat oleh perusahaan-perusahaan teknologi tanah air.
"Meninggalkan rumah bisa menimbulkan kekhawatiran. Karena itu kami meluncurkan asuransi yang bisa menghilangkan rasa cemas saat perjalanan mudik berlangsung, dari keberangkatan hingga Anda kembali ke rumah," tulis pihak Traveloka pada situs resminya.
Baca Juga: Sambut Lebaran 2019, Traveloka Siap Layani Tiket Mudik
Asuransi perlindungan rumah Traveloka menawarkan beberapa opsi. Satu skema mencakup ganti rugi hingga Rp20 juta dengan pembayaran sebesar Rp15.000 per orang, sedangkan yang satunya mencakup hingga Rp50 juta dengan pembayaran sebesar Rp35.000 per orang selama 30 hari, dimulai dari tanggal keberangkatan pengguna.
Dalam situsnya, Traveloka memuat, "Kami menawarkan dua tipe asuransi berdasarkan rute penerbangan Anda. Biayanya bergantung pada jenis penerbangan yang Anda pilih."
Pertama, ada paket domestik yang meliputi penerbangan ke seluruh wilayah Indonesia. Kedua, ada paket internasional. Secara otomatis, pengguna harus memesan penerbangan lebih dulu untuk menikmati produk tersebut.
Baca Juga: OVO Bersama Tokopedia dan Grab Kumpulkan Donasi Digital Rp5 Miliar
Sebelum Traveloka, Tokopedia telah lebih dulu mengenalkan layanan serupa bernama "Tokopedia Asuransi Mudik". Asuransi itu mencakup perlindungan rumah dan perjalanan yang mencakup kecelakaan, kehilangan kendaraan, kehilangan barang-barang pribadi, bantuan darurat, perawatan medis pascakecelakaan, hingga biaya kematian.
Tokopedia menawarkan Paket Individu dengan klaim minimal Rp1 juta dan maksimal Rp25 juta untuk beragam kasus tersebut. Sementara untuk Paket Keluarga, klaim dimulai dari Rp1 juta dengan nilai klaim maksimal Rp10 juta untuk kebutuhan yang sama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: