Kepala Bagian Humas dan Protokol Universitas Gajah Mada (UGM) Iva Ariani mengklarifikasi, kalau UGM tak pernah mengeluarkan pernyataan mencabut status guru besar dari Amien Rais. Sebab, menyangkut status guru besar menjadi kewenangan Kemristekdikti.
Baca Juga: Amien Rais dari Profesor Turun Derajat Jadi Tukang Provokator
"Yang perlu saya tegaskan tidak pernah ada statement UGM mencabut guru besar karena guru besar itu kewenangan Kemristekdikti," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (27/5/2019).
Iva Ariani memastikan, kalau Amien Rais statusnya sudah pensiun berdasarkan data kepegawaian, dan itu pun atas permintaan sendiri.
"Bapak Amien Rais di data kepegawaian tercatat statusnya pensiun atas permintaan sendiri," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat