Politisi PDIP Masinton Pasaribu menyindir capaian lembaga anti rasuah yang dipimpin Agus Rahardjo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).??
?Di mana penerapan prinsip zero tolerance untuk segala bentuk korupsi kalau lembaga anti korupsi saja laporan keuangannya WDP?,? cuitnya dalam akun Twitter yang dikutip WE Online, Jumat (31/5/2019).
Baca Juga: KPK Sudah Periksa 20 Saksi Kasus Dugaan Suap Kakanim Mataram
Lanjutnya, ia meminta KPK untuk menjelaskan penyebab lembaganya tidak mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Terlebih, sambungnya, KPK memiliki asas keterbukaan dalam menjalankan tugas sesuai pasal 5 dan pasal 20 UU 30/2002.
?Tanpa diminta seharusnya lembaga negara anti korupsi tsb menjelaskan ke publik kenapa laporan keuangannya WDP?,? tukasnya.
Baca Juga: KPK Terima Laporan Gratifkasi Diduga Hadiah Lebaran, Lihat Apa Saja
Seperti diketahui, dalam rilis BPK, KPK bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meraih opini WDP.??
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil