Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan penyidik lembaga antirasuah melakukan penggeledahan terkait kasus suap Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Mataram, Kurniadie.
"Tim melanjutkan kegiatan penyidikan dan melakukan pemeriksaan saksi, dalam 2 hari ini, di Polda NTB. Total saksi yang diperiksa 20 orang dari pegawai dan pejabat Imigrasi setempat," ujarnya di Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Ia menambahkan, pemeriksaan 20 saksi itu untuk mendalami kronologi suap dan melakukan verifikasi dokumen yang disita KPK terkait adanya dugaan pelanggaran izin 2 warga negara asing (WNA) yang ditangani Kantor Imigrasi Mataram.
Baca Juga: Menteri Jonan Diperiksa KPK, Kasusnya?
Diketahui, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat pada Rabu (29/5/2019). Lokasi yang digeledah yakni yakni Kantor Imigrasi Klas I Mataram, Kantor PT. Wisata Bahagia, dan juga kediaman para tersangka.
KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka di antaranya Kurniadie selaku Kakanim Imigrasi Mataram, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kanim Mataram Yusriansyah Fazrin, serta Direktur PT Wisata Bahagia (WB) Liliana Hidayat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: