Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kepolisian Diharapkan Dapat Ungkap Motif Bom Bunuh Diri Pospam Kartasura

        Kepolisian Diharapkan Dapat Ungkap Motif Bom Bunuh Diri Pospam Kartasura Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap agar pihak kepolisian dapat mengungkap motif dari pelaku peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Pospam 1 Tugu Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.

        "Jadi kita sangat berharap agar pihak kepolisian benar-benar dapat menemukan motifnya yang sebenarnya, agar kita sebagai bangsa dapat mencarikan solusi dan tindakan pencegahannya di masa depan," kata Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas, di Jakarta, Selasa (4/6/2019).

        Abbas mengatakan MUI mengecam peristiwa bom bunuh diri tersebut. Selain itu, MUI mendorong semua pihak terkait di negeri ini mencari solusi ke depan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.

        Baca Juga: Kapolri Imbau Personel Siaga Pasca Ledakan

        "Islam jelas-jelas sangat mencela praktik bom bunuh diri. Oleh Majelis Ulama Indonesia masalah bom bunuh diri diperjelas melalui fatwa nomor 3 tahun 2004," ujar dia.

        Di dalam fatwa itu dijelaskan bahwa bom bunuh diri hukumnya haram karena merupakan salah satu bentuk tindakan keputusasaan (al-ya'su) dan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs), baik dilakukan di daerah damai maupun di daerah perang.

        "Oleh karena itu kalau ada orang yang melakukan praktik bom bunuh diri tersebut, maka MUI jelas-jelas mengecam tindakan tersebut karena perbuatan itu jelas-jelas melanggar ketentuan dari ajaran agama," ucapnya.

        Bom bunuh diri meledak dekat Pos Pengaman (Pospam) Lebaran 2019 di Tugu Kartasura, Sukoharjo, Senin (3/6/2019) malam, pukul 23.00 WIB.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Kumairoh

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: