Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dinilai Efektif, Pemerintah Bakal Terapkan Satu Arah Saat Arus Balik

        Dinilai Efektif, Pemerintah Bakal Terapkan Satu Arah Saat Arus Balik Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Skema satu arah atau one way yang diterapkan pada periode mudik Lebaran tahun ini dinilai pemerintah sebagai langkah efektif. Skema tersebut akan tetap digunakan pada saat arus balik.

        Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, skema one way pada arus balik akan terus diterapkan hingga mencapai puncaknya yang diprediksi pada 8-9 Juni 2019.

        Skema one way untuk arus balik akan dimulai dari Brebes di kilometer (KM) 263 hingga KM 70. ?Kemudian dari KM 70 sampai KM 29 nanti baru pakai sistem contraflow,? kata Budi kepada wartawan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis (6/6/2019).

        Baca Juga: Polres Bekasi Tingkatkan Pengamanan Jelang Arus Balik

        Adapun sistem one way akan dilakukan mulai pukul 12.00-24.00 WIB. Kendati penerapannya masih akan dikondisikan kembali dengan situasi yang ada nanti.

        Menurut dia, apabila arus kendaraan terbilang padat, maka terdapat kemungkinan pemberlakuan sistem one way tersebut dapat diterapkan sebelum pukul 12.00 WIB.

        Guna menghindari kemacetan, Budi mengimbau kepada pemudik pada arus balik untuk tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat peristirahatan.

        Dia menyarankan, para pemudik dapat beristirahat dan mencari daerah-daerah di sekitar jalan tol yang aman serta nyaman untuk menjadi tempat persinggahan.

        Dia juga mengimbau kepada para pemudik untuk pulang saat arus balik pada 7 atau 10 Juni 2019. ?Kalau bisa hari ini atau besok sudah bisa ke tempat masing-masing untuk menghidari puncak arus balik di tanggal 8-9 Juni,? kata dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: