PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) dipastikan telah melunasi kewajibannya terkait dengan pembayaran jasa kebandarudaraan untuk q1 2019 kepada pT Angkasa Pura I (AP I). Hal itu diinformasikan langsung oleh Sekretaris AP I, Handy Heryudhitiawan pada Senin (10/06/2019) kemarin.?
Handy menjelaskan, sebelumnya AP I memberikan izin penundaan pembayaran kepada Lion Air karena memang akhir-akhir ini bisnis penerbangan di tanah air sedang tidak dalam keadaan baik. Bahkan, beberapa maskapai penerbangan di Indonesia dikabarkan mengalami kerugian.?
Baca Juga: Lion Air Tunda Pembayaran Jasa ke AP I, Akan Gulung Tikar?
"Penangguhan pembayaran mereka (Lion Air) kepada kami sudah mulai diselesaikan. Ke depannya, mereka tetap melaksanakan kewajiban sesuai waktunya," imbuh Hendy dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (11/06/2019).?
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Manajemen Lion Air mengaku telah mengirimkan permohonan penundaan pembayaran ke AP I. Hal itu dilakukan lantaran maskapai penerbangan kelas berbiaya murah itu mengalami kesulitan keuangan.
Baca Juga: Lion Air Buka-bukaan Kenapa Tiket Pesawat Bisa Mahal
"Kewajiban pembayaran yang Lion Air Group minta untuk dibuatkan termin pembayarannya adalah kewajiban Januari, Februari, dan Maret 2019," tulis Lion Air dalam keterangan resminya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: