Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bawaslu Serahkan Alat Bukti ke MK, Memuat 4 Poin

        Bawaslu Serahkan Alat Bukti ke MK, Memuat 4 Poin Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan pihaknnya telah menyerahkan alat bukti untuk menghadapi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

        "Keterangan kami setebal 151 halaman kemudian kami juga sertai dengan alat bukti. Alat bukti kami ada 134 alat bukti, itu yang kami serahkan hari ini," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/6/2019).

        Ia menambahkan, alat bukti yang diserahkan terkait dengan pengawasan yang dilakukan Bawaslu. Sedangkan keterangan setebal 151 halaman itu berisi 4 poin.

        "Pertama adalah terkait dengan hasil pengawasan pemilu 2019 terutama karena terkait pilpres, tentu hasil pengawasan di tahapan pilpres dari tahapan awal sampai rekapitulasi. Yang kedua terkait dengan tindak lanjut dari laporan maupun temuan selama proses tahapan Pemilu 2019, jadi ada laporan berapa dan tindak lanjut seperti apa," jelasnya.

        Baca Juga: Bawaslu Nilai Kubu Jokowi dan Prabowo Sama Saja

        Dalam berkas itu pihaknya juga memberikan jawaban untuk pokok-pokok yang jadi dalil pemohon. Juga memberikan penjelasan tentang pelanggaran yang diperkarakan.

        "Yang ketiga adalah terkait dengan keterangan Bawaslu atau jawaban Bawaslu terkait dengan pokok-pokok yang menjadi dalil pemohon. Jadi dalam permohonan temuan itu kan ada yang menyampaikan soal Bawaslu maka kami menjawab," terangnya.

        "Yang terakhir, keempat adalah terkait dengan jumlah dan jenis-jenis pelanggaran yang ada kaitannya dengan dalil-dalil pemohon," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: